Pentingnya UMKM Melek Teknologi Digital
Indonesia - Sejak akhir tahun 2021 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ingin mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera melek digital, dengan target 30 juta pelaku UMKM terhubung dengan ekonomi digital di tahun 2024.
Saat pandemi berlangsung, sektor usaha UMKM lah yang paling berdampak ekonomi dari krisis akibat kurangnya kemampuan untuk mengadopsi dan memanfaatkan teknologi sangat terasa. Penyebaran Covid-19 menjadi penyebab turunnya performa UMKM, terutama pemilik usaha offline. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program dan bantuan untuk mewujudkan digitalisasi dan kebangkitan UMKM.
Saat ini, banyak masyarakat yang belum melek digital, khususnya kaum perempuan. Kaum muslimah khususnya, harus melek teknologi informasi dan komunikasi yang kini menjadi bahasa internasional. Apalagi, pelaku UMKM sendiri didominasi oleh kaum perempuan.
Alasan Pentingnya Pelaku UMKM Wajib Melek Digital
Berikut beberapa poin alasan mengapa pentingnya mengadaptasi teknologi digital bagi bisnis UMKM:
-
Cakupan wilayah yang jauh lebih luas
Pelaku UMKM yang sudah mulai memanfaatkan teknologi, maka produk dan bisnisnya bisa menjangkau wilayah yang jauh lebih luas. Kecanggihan teknologi digital dapat memungkinan bagi pelaku usaha memasarkan produknya di skala nasional hingga internasional.
-
Produk lebih mudah dijangkau Konsumen
Produk UMKM biasanya berawal dari produk rumahan, sehingga seringkali sulit dijangkau oleh calon konsumen. Lokasi yang cukup jauh dari tempat konsumen, serta kekurangan informasi mengenai kontak bisnis dapat menjadi salah satu faktor usaha tidak dikenali konsumen. Namun, dengan adanya teknologi digital, konsumen dapat mengetahui info produk UMKM, cara memesan hingga memberikan testimoni melalui internet.
-
Manajemen usaha yang lebih baik
Manfaat berikutnya yang didapatkan dari adopsi teknologi oleh pelaku UMKM adalah kemudahan yang dirasakan dari sisi manajemen. Saat ini sudah banyak teknologi yang dapat menunjang berjalannya aktivitas bisnis, seperti sistem pembayaran, pengadaan barang atau re-stock barang, pelaporan keuangan hingga absensi karyawan yang tentunya lebih memudahkan dalam manajemen bisnis.
-
Data usaha lebih terorganisir
Dengan penerapan teknologi digital, para pelaku UMKM untuk dapat melakukan segala jenis pencatatan untuk usaha secara digital. Dengan pencatatan secara digital, data yang dimiliki akan lebih tertata dan tersimpan dengan baik. Pencatatan dan juga laporan yang lebih baik akan membantu pemilik usaha untuk memantau dan mengevaluasi jalannya usaha baik secara harian, mingguan, maupun bulanan.
-
Menunjang proses bisnis secara keseluruhan
Teknologi digital mampu menunjang keseluruhan kegiatan bisnis dari UMKM akan berjalan lebih lancar. Teknologi dapat membantu para pelaku UMKM dari mulai proses mengenalkan produk kepada masyarakat, upaya meningkatkan penjualan, sampai mencatat dan membuat pelaporan keuangan.
Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.